Pada tanggal 17 Oktober 2024, langkah signifikan akan diambil dalam industri makanan dan minuman. Kebijakan baru akan diberlakukan yang mewajibkan semua pelaku usaha, termasuk pedagang buah, untuk memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikasi ini telah menjadi faktor penting dalam dunia bisnis makanan dan minuman, khususnya di pasar dengan populasi mayoritas Muslim. Bagi pedagang buah, memiliki sertifikasi ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas.
Kenapa Harus Pedagang Buah Wajib Bersertifikasi Halal?
1. Memenuhi Tuntutan Pasar
Konsumen Muslim cenderung mencari produk yang telah disertifikasi halal untuk memastikan kepatuhan terhadap ajaran agama mereka. Dengan memiliki sertifikasi ini, pedagang buah dapat memenuhi tuntutan pasar ini dan menarik lebih banyak pelanggan.
2. Memperluas Pasar
Sertifikasi ini tidak hanya menarik bagi konsumen Muslim, tetapi juga bagi non-Muslim yang mencari produk yang dianggap lebih higienis dan terjamin kualitasnya. Dengan demikian, pedagang buah dapat memperluas pangsa pasar mereka dengan memiliki sertifikasi halal.
3. Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi ini juga membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk dan merek pedagang buah. Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang telah disertifikasi oleh otoritas yang terkait.
Dengan batas waktu yang ditetapkan pada 17 Oktober 2024, pedagang buah perlu segera mempersiapkan diri untuk memperoleh sertifikasi ini. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan persiapan yang tepat:
1. Pemahaman tentang Persyaratan
Pedagang buah perlu memahami persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi halal. Ini termasuk penggunaan bahan-bahan halal, proses produksi yang sesuai, dan pemisahan antara produk halal dan non-halal.
2. Kerjasama dengan Otoritas Terkait
Pedagang buah dapat bekerjasama dengan Halal Syariah Integrasi (HSI) untuk mendapatkan pendampingan proses sertifikasi halal.
3. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk memastikan bahwa semua proses dan praktik bisnis mematuhi standar yang diperlukan untuk sertifikasi halal.
4. Pelatihan Karyawan
Memastikan bahwa karyawan yang terlibat dalam proses produksi dan penjualan memahami pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi halal. Pelatihan ini bisa dilakukan dengan mengikuti pelatihan Penyelia Halal dari Hasdemy.
Penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal bagi pedagang buah akan memiliki dampak yang signifikan, baik secara positif maupun negatif. Pertama, konsumen akan memiliki kepercayaan yang lebih besar pada produk buah yang telah disertifikasi, yang dapat meningkatkan penjualan dan memperkuat reputasi bisnis. Namun, proses sertifikasi ini mungkin memerlukan investasi tambahan dalam hal biaya dan waktu, meskipun dianggap sebagai investasi jangka panjang yang membuka peluang pasar yang lebih besar. Selain itu, pedagang buah yang tidak memperoleh sertifikasi ini mungkin menghadapi penolakan dari sebagian konsumen, terutama mereka yang sangat memperhatikan kehalalan produk.
Dengan diberlakukannya kebijakan wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha termasuk pedagang buah, penting bagi mereka untuk memahami implikasi dan persiapan yang diperlukan. Sertifikasi ini bukan hanya masalah kepatuhan agama, tetapi juga tentang memenuhi tuntutan pasar dan membangun kepercayaan konsumen. Dengan mempersiapkan diri dengan baik, pedagang buah dapat menghadapi perubahan ini dengan percaya diri dan memanfaatkannya untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Mungkin bagi sebagian penjual buah, proses mendapatkan sertifikasi ini terasa rumit. Namun, tidak perlu khawatir! Hadirnya Halal Syariah Integrasi (HSI) menawarkan solusi yang mudah dan efisien untuk membantu mengurus sertifikasi tersebut. HSI merupakan lembaga pendamping yang berpengalaman dan terpercaya dalam proses sertifikasi halal. Kami telah membantu berbagai pelaku usaha, termasuk warung makan, untuk mendapatkan sertifikasi dengan cepat dan tanpa kesulitan. Tidak perlu ragu untuk menjadikan HSI sebagai mitra dalam proses sertifikasi. Hubungi HSI sekarang untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kebutuhan sertifikasi usaha kamu! Jangan sampai terkena denda atau sanksi karena belum memiliki sertifikat halal yang sah!
Kontak HSI
Telepon: +6221 5011 1319.
Sales Representative: +62 878 5297 8888.
Pelatihan Daring :
Rp 1.6 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 1.8 Jt
Harga Bundling :
Rp 3.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 3.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 2 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 4 Jt
Pelatihan Luring :
Rp 3.5 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3.4 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1 Jt
Copyright @ 2024 By Halal Syariah Integrasi