Logo hsi
Label Halal Bisa Palsu? Awas Jangan Tertipu! 02 September 2024

Label Halal Bisa Palsu? Awas Jangan Tertipu!

Bagi konsumen Muslim di Indonesia, label halal pada produk makanan dan minuman sudah jadi hal yang sangat familiar. Label ini biasanya jadi pegangan kita untuk memastikan bahwa produk tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam. Tapi, tahukah Anda? Label halal ini ternyata bisa dipalsukan! Praktik penipuan semacam ini bukan hanya merugikan kita sebagai konsumen, tapi juga bisa merusak kepercayaan terhadap sistem sertifikasi halal di tanah air.

 

Kenapa Pemalsuan Label Halal Berbahaya?

Pemalsuan label halal punya dampak yang nggak main-main. Ini beberapa risiko yang perlu kita waspadai:

1. Ancaman Terhadap Kesehatan: Salah satu resiko terbesar label halal palsu adalah ancaman kesehatan. Bayangkan produk yang seharusnya halal, ternyata mengandung bahan-bahan haram atau nggak memenuhi standar keamanan pangan. Ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius.

2. Pelanggaran Hukum: Label halal palsu itu ilegal dan bisa membuat pelakunya terjerat hukum. Sanksi pidana yang dikenakan bisa sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

3. Kerugian Ekonomi: Selain konsumen yang dirugikan, pelaku usaha yang jujur juga bisa terkena dampaknya. Kepercayaan konsumen bisa menurun, yang tentunya berdampak pada penjualan.

4. Kerusakan Citra Industri: Jika pemasangan label halal palsu pada produk ini tidak ditindak tegas, citra industri makanan dan minuman halal di Indonesia bisa rusak. Ini bisa mempengaruhi ekspor produk halal ke negara lain.

Regulasi Resmi untuk Melindungi Konsumen

Undang-Undang Perlindungan Konsumen melarang segala bentuk penipuan, termasuk pemalsuan label. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, lengkap dengan pedoman dan sanksi bagi pelanggar.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memainkan peran penting dalam mengawasi dan menegakkan peraturan ini. BPJPH berwenang untuk menerbitkan dan mencabut sertifikat halal serta melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha.

Kalau ada pelaku usaha yang terbukti memasang label halal palsu, tentunya mereka akan menghadapi sanksi yang tegas. Selain sanksi pidana, ada juga sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, pencabutan sertifikat halal, dan penarikan produk dari peredaran. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera agar pelanggaran label halal palsu serupa tidak terulang di masa depan.

 

Tips Memastikan Produk Halal

Sebagai konsumen, kita punya hak untuk mendapatkan produk yang aman dan sesuai dengan keyakinan kita. Berikut beberapa tips untuk memastikan produk yang kita konsumsi bukanlah label palsu:

1. Periksa Label: Pastikan label halal pada produk lengkap dan sesuai ketentuan.

2. Cek Nomor Sertifikat: Setiap produk halal yang tidak palsu punya nomor sertifikat unik. Cek keaslian sertifikatnya di website BPJPH.

3. Beli di Tempat Terpercaya: Usahakan membeli produk dari toko atau supermarket yang terpercaya dan mempunyai kredibilitas yang baik.

4. Melaporkan Kecurigaan: Kalau menemukan produk yang mencurigakan atau label halal yang tidak jelas atau seperti label palsu, segera laporkan ke pihak berwenang.

 

Secara keseluruhan, pemalsuan label halal itu serius dan harus ditindak tegas. Dengan regulasi yang kuat, pengawasan ketat, dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita bisa tentunya bisa menciptakan lingkungan konsumsi yang aman dan terjamin kehalalannya. Yuk, kita bersama-sama menjaga kehalalan produk yang kita konsumsi dan mendukung industri makanan halal di Indonesia!

Usahamu ingin mendapatkan sertifikasi halal resmi?  Segera hubungi Sales Representative kami di +62 878 5297 8888 untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal dengan harga terjangkau dan jangan lupa untuk follow akun instagram kami di @hsint.id!

Pelatihan Daring :

Rp 1.6 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 1.8 Jt

Harga Bundling :

Rp 3.4 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 3 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 3.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 5.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 2 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 4 Jt

Pelatihan Luring :

Rp 3.5 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp5.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 3.4 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 5.4 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 1.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 1 Jt

* Klik untuk melihat detail pelatihan
whatsapp
Hubungi Melalui Whatsapp