Istilah makanan halal ini menggambarkan jenis makanan yang tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam, termasuk zat-zat tertentu, proses perolehan, dan metode pengolahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama tersebut.
Makanan halal memiliki banyak manfaat bagi manusia, baik dari segi kesehatan, spiritual, maupun sosial. Dari segi kesehatan telah terbukti lebih sehat dan aman bagi tubuh. Hal ini dikarenakan makanan halal tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti alkohol, babi, dan darah.
Dari segi spiritual, ini merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang muslim kepada-NYA. Allah SWT memerintahkan para pengikut beragama Islam untuk mengonsumsi makanan yang memenuhi standar kehalalan dan kebaikan. Panduan ini terdokumentasi dalam Al-Qur'an, pada surat Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Dari segi sosial, ini dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama umat beragama. Hal ini dikarenakan ini dapat diterima oleh semua umat, termasuk non-muslim.
Meskipun makanan halal memiliki banyak manfaat, namun hal ini juga bisa menjadi haram jika tidak memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah beberapa penyebabnya.
1. Tidak Sesuai dengan Syariat Islam
Makanan halal bisa menjadi haram jika tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalnya, makanan yang diolah dengan menggunakan bahan-bahan yang haram, seperti babi, darah, atau alkohol. Selain itu, makanan yang diolah dengan cara yang tidak baik, seperti dengan menggunakan daging yang tidak disembelih sesuai syariat Islam, juga menjadi haram.
2. Diperoleh dengan Cara yang Tidak Halal
Ini juga bisa menjadi haram jika diperoleh dengan cara yang tidak baik atau bahkan haram. Misalnya, makanan yang diperoleh dari hasil curian, riba, atau korupsi, menjadi haram.
3. Tercampur dengan Makanan yang Haram
Makanan halal juga bisa menjadi haram jika tercampur dengan hal yang haram. Misalnya, makanan yang dimasak dengan menggunakan minyak babi, menjadi haram.
4. Telah Kadaluwarsa Atau Tercemar
Hal ini juga bisa menjadi haram jika telah kedaluwarsa atau tercemar. Hal ini dikarenakan makanan yang kedaluwarsa atau tercemar dapat membahayakan kesehatan.
Jika makanan haram terlanjur masuk ke dalam tubuh, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Beristighfar
Hal pertama yang harus dilakukan adalah istigfar kepada Allah SWT. Istigfar merupakan permohonan ampun kepada Allah SWT. Dengan istigfar, kita memohon kepada Allah SWT agar dosa kita diampuni.
2. Muntah
Jika makanan haram yang tertelan masih dalam jumlah yang sedikit, maka kita bisa mencoba untuk muntahkan segera. Memuntahkannya merupakan cara untuk mengeluarkan makanan yang haram dari dalam tubuh.
3. Berpuasa
Jika makanan haram yang tertelan sudah dalam jumlah yang banyak, maka kita bisa berpuasa. Puasa merupakan cara untuk menebus dosa-dosa yang kita lakukan, termasuk dosa memakan makanan haram.
4. Memohon Ampunan kepada Allah SWT
Selain itu, kita juga bisa memohon ampunan kepada Allah SWT agar dosa kita diampuni dengan berdoa atau membaca Al-Qur'an.
Dengan mengetahui penyebab makanan halal bisa menjadi haram, kita dapat lebih berhati-hati dalam mengonsumsinya. Kita juga perlu menyadari bahwa makanan haram memiliki banyak dampak negatif, baik bagi kesehatan, spiritual, maupun sosial.
Baca juga: Kenapa Pedagang Kaki Lima juga Perlu Logo Halal MUI?
Pelatihan Daring :
Rp 1.6 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 1.8 Jt
Harga Bundling :
Rp 3.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 3.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 2 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 4 Jt
Pelatihan Luring :
Rp 3.5 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3.4 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1 Jt
Copyright @ 2024 By Halal Syariah Integrasi