Sertifikasi halal merupakan bukti bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar syariat Islam. Untuk memperoleh sertifikat halal, terdapat beberapa langkah pemeriksaaan, diantaranya memastikan integritas bahan mentah dan proses produksi. Sertifikasi tersebut melambangkan suatu izin untuk menampilkan label halal. Ini merupakan tanda bahwa tidak ada najis atau proses yang tidak sesuai atau dianggap haram menurut hukum Islam.
UMKM mengacu pada bagian perusahaan kecil dan menengah, yang terlihat dari segi jumlah karyawan maupun omset dan aset. Perannya memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian negara. Karena memberikan kontribusi yang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi, peluang lapangan kerja, dan pengangguran berkurang. Berikut ini adalah memiliki kriteria terbaru sebagai berikut:
1. Mikro
Usaha mikro merupakan tingkatan pertama yang mempunyai modal paling banyak sejumlah Rp.1 Miliar, ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat untuk usaha.
2. Kecil
Usaha kecil merupakan suatu perusahaan yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak sejumlah Rp.1 - Rp.5 Miliar. Biaya ini juga tidak termasuk tanah dan bangunan untuk usaha.
3. Menengah
Usaha menengah merupakan suatu perusahaan yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak sejumlah Rp.5 - Rp.10 Miliar.
Syahabat, mengantongi sertifikat halal merupakan menjadi hal penting untuk seluruh pelaku UMKM. Ingin tahu ragam manfaatnya? Simak di bawah ini, yuk!
1. Adanya Kepercayaan Konsumen
Sertifikat halal tentunya akan memberikan kepercayaan pada konsumen khususnya umat muslim. Kehalalan produk menjadi faktor pertimbangan konsumen ketika ingin membeli suatu produk. Untuk itu, bekal sertifikat ini akan menghilangkan keraguan, justru malah meningkatkan kepercayaan diri untuk calon konsumen yang ingin membeli produk tersebut.
2. Memberikan Jaminan Keamanan
Sertifikat halal memberikan manfaat kepada usaha kecil dan menengah dengan memberikan jaminan keamanan produknya. Tentunya, dapat meyakinkan konsumen bahwa produk yang masuk sudah melalui proses produksi yang memenuhi standar halal. Sehingga dapat memberikan jaminan keamanan untuk konsumen dan memperkuat nama baik perusahaan.
3. Adanya Unique Selling Point
Nilai jual yang unik adalah strategi pemasaran yang penting untuk menjadikan produk yang dijual berbeda dibandingkan dengan kompetitor. Saat memiliki sertifikat halal, produk kamu akan mendapatkan kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan kompetitor yang tidak mempunyai sertifikat halal.
4. Adanya Nilai Tambah untuk Penjualan
Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan manfaat bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan nilai jual produk. Ini dapat menimbulkan daya tarik produk di mata konsumen yang sadar akan pentingnya halal sehingga memungkinkan peningkatan penjualan.
5. Kesempatan untuk Memasuki Pasar Global
Pelaku UMKM memungkinkan bisa memasuki pasar halal global. Dengan begitu, pasar yang didapatkan akan lebih besar dan peluang kolaborasi juga bisa didapatkan dari mitra bisnis berbagai negara.
Manfaat sertifikasi halal ini akan jelas terasa karena produk lebih kompetitif dibandingkan produk tanpa sertifikasi halal. Juga terdapat keuntungan lainnya berupa terhindar dari penipuan mengenai kualitas dan komposisi produk oleh pelaku UMKM.
Pada intinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses halal akan ditinjau, diverifikasi, dan dipastikan sampai produk tersebut benar-benar halal. Untuk memperoleh sertifikat tersebut diperlukan izin dari instansi yang berwenang, seperti dari PT Halal Syariah Integrasi. Nah, Syahabat bisa lakukan konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal terlebih dahulu melalui link ini! Yuk, hubungi tim kami sekarang!
Baca juga: Jangan Sepelekan Sertifikasi Halal! Pelaku Usaha Wajib Catat Keutamaannya
Pelatihan Daring :
Rp 1.6 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 1.8 Jt
Harga Bundling :
Rp 3.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 3.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 2 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 4 Jt
Pelatihan Luring :
Rp 3.5 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3.4 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1 Jt
Copyright @ 2024 By Halal Syariah Integrasi