Logo hsi
Halal Self Declare: Peluang & Tantangan Bagi Pelaku Usaha 15 February 2024

Halal Self Declare: Peluang & Tantangan Bagi Pelaku Usaha

Banyak produk makanan dan minuman yang kian beredar di Indonesia, mulai dari yang tradisional hingga viral. Hal ini tentu saja membawa angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Namun, proses sertifikasi halal yang terkesan rumit dan berbiaya tinggi seringkali menjadi kendala bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal. Memahami hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan sebuah solusi inovatif. Yaitu dengan adanya jalur Self Declare.

Self Declare: Solusi Praktis Sertifikasi Halal untuk UMKM

Self Declare merupakan pernyataan mandiri yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) atas kehalalan produk yang mereka hasilkan. Dengan Self Declare, UMK dapat mendaftarkan dan mendapatkan sertifikat halal secara mandiri melalui aplikasi SIHALAL (Sistem Informasi Halal). Tentu saja tanpa perlu melalui proses audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Self Declare tentunya memiliki keuntungan tersendiri, di antaranya:

  1. Proses mudah dan cepat: Pendaftaran dan penerbitan sertifikat halal dapat dilakukan secara online melalui SIHALAL.

  2. Biaya terjangkau: Program ini tidak memerlukan biaya audit oleh LPH, sehingga lebih hemat bagi UMK.

  3. Meningkatkan kepercayaan konsumen: Sertifikat halal menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.

  4. Memperluas pangsa pasar: Produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar domestik dan internasional.

Peran Penting Penyelia Halal dalam Self Declare

Meskipun program ini menawarkan kemudahan, pelaku usaha yang ingin melakukan program ini harus berperan sebagai Penyelia Halal. Penyelia Halal juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh rantai pasokan produk, termasuk proses distribusi dan penjualan akhir kepada konsumen. Bukan hanya itu, tapi juga harus memastikan bahwa standar kehalalan Islam dipatuhi secara ketat dalam setiap tahapan produksi dan distribusi, serta melakukan pemantauan secara teratur untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap prinsip-prinsip halal.

Tak lupa, Penyelia Halal juga perlu berperan sebagai penasehat dan pelopor dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang kehalalan produk di kalangan pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat luas. Dengan demikian, peran Penyelia Halal tidak hanya sebatas memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam mempromosikan nilai-nilai halal dalam bisnis dan masyarakat.

Tantangan & Solusi Tepat Self Declare

Salah satu tantangan utama dalam program ini adalah memastikan kehalalan produk tanpa adanya audit oleh LPH. Hal ini membutuhkan komitmen dan integritas tinggi dari pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produknya.

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan Self Declare namun belum memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai Penyelia Halal, Halal Syariah Integrasi (HSI) hadir sebagai solusi. HSI merupakan lembaga pendampingan proses produk halal yang berpengalaman dan terpercaya. Kami menyediakan berbagai layanan, seperti:

  • Kelas Sertifikasi Penyelia Halal: Mendalami pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi Penyelia Halal yang kompeten.

  • Konsultasi dan edukasi tentang sertifikasi halal: Panduan dan arahan yang tepat dalam proses Self Declare.

  • Pendampingan untuk pelaku usaha: Kami membantu UMK dalam melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan kehalalan produknya, mengikuti kelas sertifikasi Penyelia Halal di HSI merupakan langkah tepat. Kelas ini dirancang untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi Penyelia Halal yang kompeten.

Di kelas ini, pelaku usaha akan mempelajari prinsip-prinsip kehalalan produk secara mendalam, termasuk bahan baku, proses produksi, dan penyimpanan. Selain itu, mereka juga akan mempelajari cara melakukan audit internal terhadap kehalalan produk untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.

Hubungi HSI sekarang untuk mengikuti kelasnya selagi seat-nya masih tersedia!

Telepon: +6221 5011 1319

Sales Representative: +62 878 5297 8888

Bersama HSI, Wujudkan Produk Halal yang Berkualitas dan Terpercaya!

 

Baca juga: 17 Oktober 2024: Pelaku Usaha Wajib Bersertifikat Halal, Siapkah Kamu?

Pelatihan Daring :

Rp 1.6 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 1.8 Jt

Harga Bundling :

Rp 3.4 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 3 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 3.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 5.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 2 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 4 Jt

Pelatihan Luring :

Rp 3.5 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp5.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 3.4 Jt

Uji Kompetensi :

Rp 2.5 Jt

Harga Bundling :

Rp 5.4 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 1.5 Jt

Pelatihan Daring :

Rp 1 Jt

* Klik untuk melihat detail pelatihan
whatsapp
Hubungi Melalui Whatsapp