Selain sebagai jaminan kehalalan, sertifikat ini juga merupakan jaminan keamanan produk. Jaminan tersebut mencakup pemeriksaan dan pengujian produk untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun.
Sertifikasi halal MUI telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah produk yang telah mendapatkan sertifikat halal MUI. Pada tahun 2022, jumlah produk yang telah mendapatkan sertifikat halal MUI mencapai 1,5 juta produk. Jumlah ini meningkat sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah produk yang telah mendapatkan sertifikat halal MUI menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya kehalalan dan keamanan produk semakin meningkat. Terlebih Oktober 2024 menjadi tenggat maksimal memiliki sertifikasi halal.
Pemeriksaan dan pengujian produk untuk menjamin keamanan dilakukan oleh LPPOM MUI berdasarkan standar yang ditetapkan oleh MUI.
Pemeriksaan dan pengujian produk untuk menjamin keamanan dilakukan oleh tim auditor yang kompeten dan berpengalaman. Tim tersebut berlatar belakang pendidikan dan pengalaman yang sesuai dengan bidangnya. Pemeriksaan dan pengujian produk untuk menjamin keamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk jadi. Melalui hal tersebut, konsumen dapat yakin bahwa produk yang memiliki sertifikat halal MUI aman untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan dan pengujian produk untuk menjamin keamanan dilakukan oleh LPPOM MUI dalam proses sertifikasi halal MUI. Pemeriksaan dan pengujian ini dilakukan oleh tim auditor yang kompeten dan berpengalaman Pemeriksaan dan pengujian produk untuk menjamin keamanan meliputi:
LPPOM MUI akan memeriksa bahan baku yang digunakan dalam produk untuk memastikan bahwa bahan baku tersebut tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun. Bahan baku yang dilarang digunakan dalam produk halal MUI antara lain:
Bahan yang berasal dari babi atau turunannya.
Bahan yang berasal dari hewan yang disembelih dengan cara tidak
sesuai syariat Islam.
Bahan yang mengandung alkohol.
Bahan yang mengandung enzim babi.
Bahan yang mengandung gelatin babi.
Bahan yang mengandung lemak babi.
Bahan yang mengandung protein babi.
LPPOM MUI akan memeriksa proses produksi produk untuk memastikan bahwa proses produksi tersebut higienis dan tidak menggunakan bahan berbahaya atau beracun. Proses produksi yang tidak memenuhi persyaratan halal MUI antara lain penggunaan peralatan yang tidak bersih, tidak halal, dan penggunaan bahan berbahaya atau beracun.
LPPOM MUI akan memeriksa produk jadi untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun. Produk jadi yang tidak memenuhi persyaratan halal MUI antara lain yaitu produk yang mengandung bahan yang dilarang dan produk yang mengandung bahan berbahaya atau beracun.
Sertifikat halal MUI memberikan beberapa manfaat bagi konsumen, produsen, maupun pemerintah, yaitu:
Manfaat bagi konsumen antara lain sebagai jaminan kehalalan dan keamanan produk. Meliputi kenyamanan dalam mengkonsumsi produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Adapun manfaatnya bagi produsen yaitu meningkatkan nilai jual produk, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, dan memperluas pasar produk.
Sedangkan bagi pemerintah antara lain yaitu meningkatkan kepatuhan terhadap syariat Islam, melindungi konsumen dari produk yang tidak halal, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional.
Nah, Syahabat, itu dia detail penjelasan mengenai sertifikat halal MUI. Bagi kamu yang sudah tidak sabar konsultasi dan pendampingan percepatan sertifikasi halal bersama HSI, segera hubungi tim kami sekarang!
Pelatihan Daring :
Rp 1.6 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 1.8 Jt
Harga Bundling :
Rp 3.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 3.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 2 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 4 Jt
Pelatihan Luring :
Rp 3.5 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3.4 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1 Jt
Copyright @ 2024 By Halal Syariah Integrasi