Namun, bagi banyak orang yang belum terlalu paham dengan praktik keagamaan Islam, akan ada beberapa pertanyaan tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan Juru Sembelih Halal. Daripada penasaran, yuk, cari tahu lebih rinci mengenai Juru Sembelih Halal!
Menurut SNI No 99002 tahun 2016, Juru Sembelih Halal adalah orang yang terlibat dalam melakukan proses penyembelihan dan pastinya telah memenuhi syarat. Seperti apa syarat untuk menjadi juru sembelih halal?
1. Orang yang melakukan harus beragama Islam
2. Dewasa/akil baligh
3. Kondisi sehat jasmani & rohani
Selain syarat-syarat di atas, Juleha juga wajib memenuhi syarat teknis di bawah ini:
1. Dapat memilah hewan halal
2. Dapat mengetahui kondisi pada hewan yang akan disembelih
3. Dapat melakukan langkah yang tepat untuk penyembelihan sesuai dengan syariat Islam
4. Paham mengetahui tanda-tanda kematian.
Pemilihan hewan layak dan sehat adalah bagian penting dari standar penyembelihan halal. Hal ini harus memenuhi beberapa standar, diantaranya:
1. Standar Hewan
Hewan dalam keadaan hidup ketika ingin disembelih, hewan yang bisa dimakan, memenuhi standar kesehatan pada hewan.
2. Standar Penyembelihan
Mempunyai keahlian dalam sembelih hewan, mengetahui tata cara penyembelihan secara syar’i, dan beragama Islam.
3. Standar Alat Sembelih
Pastikan harus tajam dan tidak boleh mengandung unsur kuku, gigi ataupun tulang, serta wajib juga melukai hingga darah mengalir.
4. Standar Proses Sembelih
Berniat dan menyebut nama Allah SWT, memotong saluran makanan, dan harus memastikan hewan matinya karena disembelih.
5. Standar dalam Pengolahan, Penyimpanan, dan Pengiriman Hewan
Saat ada hewan yang gagal disembelih maka harus dipisahkan, lalu penyimpanannya wajib dipisahkan antara halal dan non halal, serta informasi dan jaminan terkait status kehalalan.
Selain standar penyembelihan hewan, adapun tanggung jawab dari juru penyembelihan hewan. Berikut penjelasannya yang wajib Syahabat tahu:
1. Penyembelihan dengan Niat yang suci
Seorang juru sembelih halal harus memiliki niat yang tulus saat melakukan proses penyembelihan, tujuan utamanya untuk mematuhi ajaran agama Islam.
2. Mengetahui Prinsip Penyembelihan
Hal ini sangat penting karena seseorang tidak boleh melakukan penyembelihan secara asal, melainkan harus mengetahui prinsip-prinsipnya, diantaranya metode, prosedur, dan etika.
3. Menjalankan Prosedur yang Tepat
Juleha bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan tata cara.
4. Menjaga Kesejahteraan Hewan yang Disembelih
Juru sembelih halal harus memperlakukan hewan dengan etika dan rasa kemanusiaan selama proses penyembelihan, dengan memastikan bahwa hewan tidak mengalami penderitaan yang tidak seharusnya terjadi.
5. Kebersihan dan Kelayakan Produk
Wajib bertanggung jawab untuk membersihkan hewan secara menyeluruh, termasuk pembuangan darah, tujuannya untuk memastikan produk bebas dari kontaminasi dan layak dikonsumsi.
Pada intinya, untuk memenuhi syarat penyembelihan halal, ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam penyembelihan, yaitu aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan. Jika proses penyembelihan tidak sesuai syariat, maka produk yang dihasilkan adalah haram.
Maka dari itu, Juleha dapat dibilang sangat krusial mengingat peran inilah yang menentukan kehalalan dari daging yang dihasilkan. Terlebih peran ini juga tentunya dapat meningkatkan kompetensi para penyembelih agar diakui sebagai profesi yang bersertifikat dan profesional.
Nah untuk kamu yang ingin mengikuti Pelatihan dan Konsultasi mengenai Sertifikasi Juru Sembelih Halal bersama HSI, pastikan kamu sudah mendaftarkan diri melalui link ini!
Pelatihan Daring :
Rp 1.6 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 1.8 Jt
Harga Bundling :
Rp 3.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 3.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 2 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 4 Jt
Pelatihan Luring :
Rp 3.5 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp5.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 3.4 Jt
Uji Kompetensi :
Rp 2.5 Jt
Harga Bundling :
Rp 5.4 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1.5 Jt
Pelatihan Daring :
Rp 1 Jt
Copyright @ 2024 By Halal Syariah Integrasi